BANDAR LAMPUNG – Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 serta melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung beberapa hari lalu, (19/6/26).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data, informasi, serta masukan dari OPD sebagai bahan dalam mendukung fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan setiap rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.
“Komisi II memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui rapat kerja ini, kami ingin memperoleh gambaran yang komprehensif terkait pelaksanaan APBD serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain membahas tindak lanjut LHP BPK RI, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang telah berjalan pada Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan dan kesiapan pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026.
Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, diharapkan pelaksanaan APBD dapat berjalan secara optimal dan mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
