BANDAR LAMPUNG – Komisi terkait bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, yang terlihat tertidur saat mengikuti rapat paripurna beberapa hari lalu, (18/6/26).
Rapat klarifikasi digelar sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam menyikapi berbagai masukan dan perhatian masyarakat terhadap peristiwa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Indra Feriza menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandar Lampung atas kejadian yang telah viral dan menimbulkan berbagai tanggapan di tengah publik.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandar Lampung atas kejadian tersebut. Saya tetap berkomitmen menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan akan terus meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Indra Feriza juga menyampaikan kondisi yang terjadi pada saat rapat paripurna berlangsung dan berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut.
Selanjutnya, hasil rapat Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung dibacakan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan, Yuhadi. Berdasarkan hasil pembahasan dan klarifikasi yang telah dilakukan, Badan Kehormatan memberikan rekomendasi sesuai dengan ketentuan serta tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung.
Ketua Badan Kehormatan menegaskan bahwa setiap anggota dewan memiliki kewajiban untuk menjaga etika, disiplin, dan marwah lembaga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.
DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah lembaga, meningkatkan kedisiplinan anggota, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui mekanisme klarifikasi dan pembinaan yang dilakukan, DPRD Kota Bandar Lampung berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
