Tilap Uang, Oknum Manager Berujung Dipolisikan

Tilap Uang, Oknum Manager Berujung Dipolisikan

6detik.com, Jakarta – semakin sulitnya mendapat lapangan pekerjaan sehingga membuat orang berebut untuk bisa mendapatkannya. Tidak terlepas dari masalah itu seorang Oknum operasional manager memanfaatkan momen ini untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang tidak halal. Terpantau oleh kontributor lapangan kami, terdapat banyak korban dari aksi pelaku sehingga menimbulkan banyak kerugian baik materi maupun non materi.

Beramai-ramai para korban dan perwakilan perusahaan mendatangi SPKT Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan membuat laporan kepolisian dengan seorang terlapor An YS (30) tanggal 27 November 2023.

Tilap Uang, Oknum Manager Berujung Dipolisikan

Dengan jumlah korban yang cukup banyak lebih dari lima orang dan total nilai kerugian yang ditaksir belasan hingga puluhan juta. Akhirnya sang manager, YS tak berkutik saat digiring ke Mapolsek Kelapa Gading.

“Saya merasa dirugikan dan diancam oleh pelaku dan ini yang membuat saya tidak nyaman, sehingga akhirnya saya memberanikan diri untuk melapor ke Polsek dan dibantu oleh perwakilan perusahaan yang juga merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku,” tutur Dewi dan Mawar, korban dari Terlapor.

Modus dari Terlapor dengan berpura-pura menawarkan dan menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang di muka. Adapun modus lain adalah Pendidikan Security yang dimana korban sudah membayarkan kepada terlapor, namun terlapor tidak membayarkan ke perusahaan penyedia pelatihan sehingga berujung dipolisikan.

Bahkan terlapor membuat isu yang tidak benar dan menghasut karyawan lain diluaran tentang Perusahaan tempat dia bekerja dulu dengan perbuatan melawan hukum dan bisa di jerat pasal ITE serta pencemaran nama baik.

Terlapor diberikan wewenang dan tanggung jawab agar bisa bekerja dengan baik dan ditempatkan di jajaran petinggi PT. GARUDA SATU KOMANDO dengan tujuan agar bisa mengangkat derajatnya dari karyawan menjadi pengusaha dan diberikan insentif berikut UM dan UT yang cukup.

Namun jabatan yang diberikan kepada Terlapor YS (30) malah membuatnya lupa diri dengan mengambil keuntungan dari jabatan tersebut, dan bahkan sering membuat kegaduhan di kalangan internal dan personil dengan menyebarkan berita bohong dan hasut terhadap karyawan.

Tindakan inilah yang sangat bertentangan dengan marwah dari GARUDA SATU KOMANDO, yang mana memegang teguh asas kedisiplinan serta tegak lurus terhadap aturan.

“GSK sendiri didirikan oleh ulama besar di Banten dan Petinggi Polri bahkan sudah bagian dari Unit Usaha PRIMKOPAL MAKO LANTAMAL V Surabaya. Dan sebagian atau seluruh jajaran petinggi sangat mengutuk hal perbuatan ini,” tutur Erna Rusiana Selaku CEO GSK dan juga Dir WAS.

Sampai berita ini diturunkan, terlapor YS masih ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam hal ini masih mengikuti proses ke tahap berikutnya. Dihimbau juga kepada semua korban yang masih belum melapor bisa mendatangi Polsek Kelapa gading.

Ucapan terima kasih kepada Jajaran Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kompol Vokky H Sagala,S.H.,S.IK.,MH dalam merespons cepat segala keluhan masyarakat dan jajaran penyidik Subnit II yang bertindak sesuai dengan dengan prinsip PRESISI di tubuh POLRI, harapannya Polri semakin baik dalam menangani kasus yang serupa agar tidak banyak lagi kasus tersebut.

“Ini sebagai pembelajaran bagi kita, bahwa jabatan adalah amanah bukan bisa seenaknya dimanfaatkan.” Ujar Adi Kurniawan Saputra selaku Direktur Utama GARUDA SATU KOMANDO dan mewakili Koalisi Perusahaannya. (Red)

Tinggalkan Balasan