Sigap, Kurang Dari 24 Jam, Polsek Purbolinggo Tangkap Pelaku Pencurian Telepon Genggam

6detikcom, LAMPUNG TIMUR – Tak sampai 24 jam, Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi pada Senin (1/5/23) mengatakan, pelaku berinisial YA (24) warga Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kejadian bermula pada Minggu (30/4/23) sekira pukul 04.30 Wib di desa Taman Endah kecamatan Purbolinggo, pelaku masuk kedalam pekarangan rumah melalui halaman belakang, kemudian pelaku melihat korban MA (23) sedang tertidur di teras depan rumahnya, pelaku yang melihat adanya 1 unit telepon genggam disamping korban langsung mengambil telepon genggam tersebut” ujarnya

Namun perbuatan pelaku dipergoki oleh kakek korban, dan langsung berteriak “Maling – maling”, pelaku yang panik langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Purbolinggo.

Polsek Purbolinggo yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga di hari yang sama pada pukul 10.30 Wib Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan pelaku dirumah orang tuanya di desa Rejo Katon kecamatan Raman Utara.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merk Oppo, 1 unit casing silicon warna putih, 1 potong baju kemeja lengan pendek dan 1 potong celana panjang jenis jeans.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Purbolinggo, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *