Penuhi Hak Suara Pemilu, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gandeng Disdukcapil Lamsel Lakukan Pendataan WBP

6detik.com, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatanmenggelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (28/12).

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama dimata Hukum tak terkecuali dengan WBP. “Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan WBP apalagi ditahun 2024 kita akan memasuki pesta demokrasi, WBP juga wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama,” ucapnya.

Untuk memenuhi hak pilih WBP, pihaknya berusaha membangun kerjasama yang positif dengan dinas terkait. “Kami berusaha melengkapi administrasi salah satunya tentunya dengan melakukan sinergitas dengan Disdukcapil Lampung Selatan. Selaku Kalapas saya mengucapkan banyak terimakasih atas kesempatan dan waktu petugas Disdukcapil yang telah melakukan perekaman E-KTP ke Lapas Narkotika Bandar Lampung semoga hubungan antar instansi dapat terus dibangun dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Narkotika Bandar Lampung menjelaskan ada 4 WBP yang melakukan Perekaman E-KTP. “Perekaman E-KTP berjalan dengan lancar, ada 4 WBP yang melakukan perekaman. Hal ini guna mencari data NKK (Nomor Kartu Keluarga) yang bersangkutan, dikarenakan data NIK tidak valid,” jelasnya

Ditambahkan, dari 825 Warga Binaan terdapat 480 warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung yang aktif sudah masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). “Sedangkan untuk 334 warga binaan lainnya kita sedang menunggu verifikasi dari pihak KPU,”pungkasnya.(iql)

Tinggalkan Balasan