Aneh Bin Ajaib! Proyek Pembangunan Jalan Provinsi, Tapi Pihak Pengawas PUPR Tidak Tahu Rekanannya

Garis Komando – Berkat Laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media online beberapa waktu yang lalu, pembangunan jalan raya yang berada di Tegal Mukti, Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba mendapat respon yang positif dari pihak Dinas PUPR Provinsi. 

Terbukti sudah beberapa hari ini, setelah adanya laporan dan pemberitaan tersebut perbaikan jalan tersebut telah dilakukan oleh pihak Rekanan atau pihak ketiga dengan menambal aspal yang retak dan bergelombang serta berlubang tersebut.

Menurut salah satu warga masyarakat Tulang Bawang Barat (Tubaba) Wahidin Yusuf, keluhan masyarakat Tubaba mengenai jalan tersebut telah di respon oleh pihak PUPR sebagai pengawas dan pihak rekanan sebagai pelaksana proyek.

“Alhamdulillah laporan masyarakat tentang kondisi jalan yang baru selesai dibangun tersebut sudah diperbaiki atau direhab kembali oleh pihak PUPR ataupun rekanan, walaupun belum 100 % selesai,” kata Wahidin kepada awak media, Sabtu (9/10/2021) melalui sambungan selulernya.

Namun menurut Wahidin, yang sangat disayangkan ketika dia mencoba menghubungi pihak Dinas PUPR Provinsi yaitu Deswanto selaku pengawas lapangan, untuk menanyakan CV atau perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, dia menjawab tidak tahu, dengan alasan proyek tersebut adalah proyek “Swakelola” yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Menurut Wahidin juga, bahkan Deswanto disamping tidak mengetahui pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, dia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah proyek pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi.

“Yang menjadi aneh dan janggal menurut saya, pihak pengawas PUPR Provinsi tidak mengetahui CV apa yang mengerjakan proyek tersebut jika memang dikerjakan oleh pihak ketiga, atau siapa yang bertanggungjawab jika pengerjaannya dilakukan oleh pihak PUPR itu sendiri,” tuturnya. 

Ditambahkan Wahidin, dia sebagai masyarakat Tubaba dan salah satu pengurus LSM FKPK akan menggunakan fungsinya sebagai sosial kontrol, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung. [Tim]

@ Intermedia Corporation

Tinggalkan Balasan