Lapor Bunda Eva, Kantor Kelurahan Pelita Tutup saat Masih dijam Kerja.

6detikcom, Bandar Lampung – kantor kurahan pelita kecamatan Enggal kota bandar Lampung tutup saat dikunjungi awak media terkait pemecatan salah satu kader posyandu padahal waktu masih menunjukan pukul 14.08. ( Rabu 31 Januari 2024)

Saat media bertanya kepada salah satu warga yang tinggal berhadapan dengan kantor kelurahan mengatakan bahwa lurah dan stafnya sudah pulang.

” Sudah tutup pak,tadi pak lurah sudah pulang staf nya juga”. Ungkapnya

Menanggapi hal tersebut Syamsudin ketua lp2i mengatakan seharusnya lurah dan staf menjalankan tugas mereka sesuai dengan edaran ketentuan jam kerja ASN dari walikota bandar Lampung.

” Mereka yang meng gajikan negara dari pajak kita seharusnya mereka menjalankan tugas mereka sesuai dengan perintah,apalagi walikota bandar Lampung sudah memberikan ketentuan jam kerja ASN yang di edarkan walikota bandar Lampung yaitu pukul 08.00 sampai pukul 15.30 dihari jumatan 08.00 sampai 16.00. apalagi ini dibidang pelayanan masyarakat, bagaimana bila ada warga yang membutuhkan surat atau cap dari kelurahan padahal masih jam kerja apa harus mengunggu besok lagi lantas perlu dipertanyakan pola kerja mereka sebagai ASN dan pelayanan publik “. Ungkapnya

Bung Syam melanjutkan ini salah satu contoh buruknya oknum ASN yang semua – mau dengan jam kerja sebagai seorang pegawai yang mana di gaji oleh negara.

” Harapan saya bunda Eva sebagai walikota bandar Lampung dapat menindak tegas oknum- oknum ASN dikelurahan pelita agar tidak semau nya dalam menjalankan pelayanan publik “. ( Red)

Tinggalkan Balasan