Kader Posyandu Kelurahan Pelita diduga diberhentikan Sepihak oleh istri Lurah

6detikcom, Bandar Lampung -salah satu kader posyandu kelurahan pelita kecamatan Enggal kota bandar Lampung diduga diberhentikan sepihak oleh istri dari lurah pelita wafdi Kurnia.

Hal tersebut menjadi polemik ditengah warga kelurahan pelita,sebab tanpa ada alasan yang jelas istri lurah pelita memberhentikan dienita dari kader posyandu.

” Saya dipanggil kekantor kelurahan,sampai disana saya dipanggil oleh ibu ( istri lurah), dirinya menyampaikan bahwa saya dipecat dari kader posyandu dengan alasan saya tidak mendukung kelurahan”.ungkapnya

Dienita merasa alasan pemecatan dirinya sangat mengada-ada sebab dirinya merasa selalu mengikuti seluruh kegiatan posyandu dan selalu menjalankan tugas sebagai kader posyandu.

“Semua tugas sebagai kader posyandu saya kerjakan,dan kegiatan posyandu pun saya selalu hadir jadi yang bagaimana mungkin saya tidak mendukung kelurahan, Saya terima apabila saya diberhentikan tetapi tunjukan salah saya dimana “. Ungkapnya

Gita Selaku ketua pokmas posyandu ketika dikonfirmasi melalui by.phone oleh rekan media membenarkan ada kader yang diberhentikan oleh istri lurah pelita akan tetapi terkait apa kesalahan kader tersebut Gita tidak mengetahui.

” Benar pak ada kader kita yang diberhentikan oleh Bu lurah, untuk kesalahnya apa saya tidak mengetahui hanya Bu lurah yang tau “. Terang Gita

Saat media mencoba mengkonfirmasi ke kantor kelurahan sangat disayangkan jam baru menunjukan pukul 14.08 tetapi kantor kelurahan sudah tutup tidak ada lurah maupun staf yang seharusnya masih bekerja untuk melayani masyarakat.

Ketika media mencoba menghubungi lurah pelita wafdi Kurnia melalui by.phone,dirinya mengatakan pemberhentian dienita sebagai kader posyandu sudah sesuai SOP dan disetujui kepala dinas.

” Pemberhentian itu sudah sesuai SOP dan sudah disetujui kepala dinas” pungkas nya ( red)

Tinggalkan Balasan