Tetapkan Irjen FS Tersangka, Aktivis Cipayung : Kapolri Jalankan Perintah Presiden Dengan Baik

6DETIKCOM,Jakarta – Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka sebagai aktor intelektual meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Aktivis Cipayung, Mantan Korwil III PP GMKI, Theo Cosner Tambunan memberikan apresiasi kerja keras Kapolri, Jenderal Sigit Listyo dan jajaran mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Kapolri telah melaksanakan perintah Presiden dengan baik serta bekerja keras menjaga nama besar Bhayangkara” kata Theo Tambunan.

Theo menyampaikan kasus pembunuhan Brigadir J telah membuat heboh publik karena ada beberapa kejanggalan meninggalnya Brigadir J seperti luka tubuh yang mencurigakan, tuduhan pelecehan hingga alat bukti CCTV yang hilang.

“Saya memuji langkah langkah Kapolri dalam menyelamatkan citra Polri. Mulai dari bentuk timsus, mendengarkan suara keluarga, mencopot 31 personel Polri yang terlibat dan menetapkan 4 tersangka Bharada E, Bripka RR, KM hingga aktor intelktual Irjen FS” ucap Theo Cosner

Lebih lanjut, Theo berharap pengungkapan kasus pembunuhan tidak berhenti hanya penetepan Irjen FS sebegai tersangka, tetapi meminta Kapolri harus menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J kepada publik.

“Publik sangat menunggu kebenaran dan transparasi kasus ini, seperti perintah Presiden, jangan ragu dan jangan ditutupi” sambung Theo.

*Ferdy Sambo Tersangka*

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).

Sigit mengatakan skenario tembak menembak diduga dibuat oleh Ferdy Sambo. Dia mengatakan Ferdy Sambo diduga menembakkan senjata Brigadir Yoshua ke dinding untuk memperkuat skenarionya.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak Terkait apakah Saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM,” ujarnya.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka. Jadi saya ulangi, Timsus telah menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” ujarnya.($PR)

Tinggalkan Balasan